| |||||||||
| |||||||||
Lanjut...
| |||||||||
<<> <> 1 2 Berikutnya > Akhir >> | |||||||||
Hasil 1 - 12 dari 22 |
Senin, 31 Maret 2008
PERMENDIKNAS
DITJEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
• Menggandakan Permendiknas No. 22 dan 23 serta mendistribusikan secara nasional
• Melakukan usaha secara nasional agar sarana dan prasarana satuan pendidikan dapat mendukung pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23
JADWAL PELAKSANAAN KURIKULUM
• Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan Permen No. 22 dan 23 mulai tahun ajaran 2006/2007
• Satan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan Permen No. 22 dan 23 paling lambat tahun ajaran 2009/2010
• Satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh Permen No. 22 dan 23 untuk semua tingkatan kelas mulai tahun ajaran 2006/2007
• Satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004 melaksanakan Permen No. 22 dan 23 secara bertahap seperti tabel dibawah ini.